Guru yang profesional adalah Pembangun Bangsa
Saat ini Indonesia menghadapi berbagai macam permasalahan yang kompleks. Permasalahan tersebut menyangkut rendahnya kualitas sumber daya manusia dan kualitas pendidikan yang ada, hal tersebut menyebabkan daya saing bangsa menjadi rendah. Hal tersebut perlu di respon dengan cepat melalui pembenahan di sektor pendidikan.
Keberadaan guru yang bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas dimasa depan, hampir semua bangsa di dunia ini selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru yang berkualitas. Salah satu kebijakan yang dapat dikembangkan oleh pemerintah adalah kebijakan intervensi langsung menuju peningkatan mutu dan memberikan jaminan dan kesejahteraan hidup guru yang memadai.
Undang-undang Guru dan Dosen ( UUGD ) dapat dijadikan acuhan dan merupakan suatu ketetapan politik bahwa pendidik adalah pekerja profesional, yang berhak mendapatkan hak-hak sekaligus kewajiban profesional. Dengan itu diharapkan, pendidik dapat mengabdikan secara total pada profesinya dan dapat hidup layak dari profesi tersebut.
Guru sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian , kompetensi sosial, kompetensi Profesional.
Jadi, Pendidikan itu sangat berpengaruh dalam menentukan masa depan bangsa, dan hal tersebut tidak lepas dari keberadaan guru yang bermutu dan profesional.
0 komentar:
Posting Komentar